Gurbernur Dedi Mulyadi Buka Suara Masih Dijaga Ormas Perlintasan Kereta Ampera Kota Bekasi


Fokus1News, Bekasi -  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) buka suara mengenai soal perlintasan sebidang di Kota Bekasi palang pintu sementara yang masih dijaga oleh warga.

Lokasi Perlintasan sebidang yang dimaksud berlokasi di Jalan Ampera, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

diunggah dari akun Instagram resmi KDM Jumat (1/5/2026). Menurutnya penjagaan perlintasan bukan tugas masyarakat.

“Masih ada pintu lintasan kereta api yang kemarin terjadi musibah masih dijagain sama orang, apakah itu ormas atau masyarakat setempat bagi saya itu tidak penting. Yang penting ini bukan kewajibannya mereka, ini kewajibannya aparat,” ujar Dedi.

Ia menyebut sempat menghubungi Wali Kota Bekasi pada Jumat pagi, namun belum mendapat respons. Ia kemudian berinisiatif menelepon salahsatu unsur Forkopimda Kota Bekasi yang telah merespons dan menyatakan siap bergerak ke lokasi untuk mengambil langkah awal.

“Dan saya tadi pagi telepon Wali Kota Bekasi tapi belum nyambung. Saya telepon salah satu Forkopimda Kota Bekasi dan sudah online dan beliau akan meluncur ke lokasi untuk mengambil langkah-langkah. Itu langkah pertama karena saya lihat pintu lintasannya itu masih manual, diangkat dan ditutupnya oleh orang,” ungkap Dedi.

Ia mengatakan telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan pengadaan sekaligus pemasangan palang pintu digital senilai Rp500 juta sampai Rp1 miliar agar tidak lagi bergantung pada penjagaan manual.

“Saya katakan kerjakan mulai hari ini, biayanya antara Rp500 juta sampai Rp1 miliar, laksanakan, alokasinya tersedia, mohon kesabarannya” jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta Pemkot Bekasi untuk segera mengambil langkah konkret dalam penanganan perlintasan kereta api. Ia menekankan bahwa menjaga perlintasan kereta api merupakan tanggung jawab aparat.

“Saya minta seluruh jajaran Pemkot Bekasi untuk melakukan tindakan-tindakan nyata. Jangan palang pintu dijaga oleh bukan aparat,” tegasnya.

Menurutnya, negara harus hadir dalam menjamin keselamatan di lintasan kereta api dengan menekankan pentingnya kehadiran aparat dalam menyelesaikan persoalan publik.

“Fungsi kita sebagai aparat negara adalah hadir menyelesaikan problem-problem yang menjadi kewajiban negara. Urusan palang pintu kereta api, penjagaan lintasan adalah kewajiban negara, bukan kewajiban orang, ormas, atau masyarakat,” tandas Dedi Mulyadi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama