Kelurahan Jatisari Tertibkan Spanduk Dan Banner Tidak Berijin Upaya Jaga Estetika Ruang Publik


Fokus1News, Bekasi -  Kepala Seksi Trantibum Kelurahan Jatisari Kecamatan Jatisari dengan melibatkan personel Satlinmas menertibkan spanduk tanpa izin, materi promosi yang tidak mengantongi persetujuan resmi dan banner kedaluwarsa yang menyesaki sudut-sudut jalan.

Penyisiran dilakukan di sejumlah titik strategis, dengan fokus utama di sepanjang Jalan Wibawa Mukti 2.

Kawasan tersebut selama ini dikenal padat dengan media promosi luar ruang yang dipasang tanpa aturan, bahkan sebagian dinilai membahayakan pengguna jalan.

Lurah Jatisari, Agus Sucipto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab aparat kelurahan dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan aman.

“Kami tidak hanya bicara soal keindahan lingkungan, tetapi juga keselamatan warga. Spanduk yang dipasang sembarangan bisa mengganggu pandangan pengendara dan memicu kecelakaan,” ujarnya.

Menurut Agus, banyak atribut promosi ditemukan menempel di pohon, tiang listrik, hingga dekat rambu lalu lintas.

Kondisi tersebut dinilai melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan risiko, terutama di jalur padat kendaraan yang menjadi penghubung antarwilayah di kawasan Jabodetabek.

Ia menambahkan, keterlibatan Trantibum dan Satlinmas sangat penting sebagai garda terdepan penegakan ketertiban di tingkat kelurahan.

“Mereka hadir langsung di lapangan, memastikan aturan berjalan dan lingkungan tetap nyaman untuk masyarakat,” kata Agus.

Selain alasan keselamatan, penertiban juga bertujuan mengurangi “sampah visual” yang membuat lingkungan terlihat kumuh.

Pemerintah kelurahan ingin memastikan wajah wilayah tetap rapi dan representatif sebagai bagian dari kawasan perkotaan Jabodetabek yang terus berkembang.

Kelurahan Jatisari menegaskan kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin, bukan sekadar penindakan sesaat.

Pelaku usaha, komunitas, maupun organisasi diimbau untuk mengurus izin resmi dan mematuhi titik pemasangan yang telah ditentukan.

“Peraturan daerah harus ditegakkan. Kami minta semua pihak patuh aturan sebelum memasang media promosi apa pun,” tandas Agus Sucipto.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama