“Ke depan juga akan kami panggil ya dari pihak sekolahan yang menerima makan (bergizi gratis). Kemudian juga dari terlapor juga, yayasan nanti akan kami panggil,” kata Kompol Murodih.
Kedua pihak ini akan dipanggil di waktu terpisah. Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengatur jadwal pertemuan dengan keduanya dalam waktu dekat.
“Jadi enggak lama lagi karena ini sudah terjadwal. Nanti akan kita panggil karena kan enggak bisa berbarengan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi sudah memanggil tiga orang pihak pelapor untuk diminta keterangan dalam kasus dugaan penggelapan dana MBG.
“Jadi memang untuk kasus itu masih terus dalam proses penyelidikan, dan juga sudah kita mintai keterangan-keterangan dari pihak pelapor, kurang lebih tiga yang sudah kita mintai keterangan,” jelas Murodih.
Adapun pihak pelapor sekaligus korban, Ira, sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025) lalu. Di saat yang sama, yayasan MBN juga sudah sempat diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kasus penggelapan dana dilaporkan oleh Ira setelah terjadi perubahan kontrak perjanjian dengan yayasan terkait anggaran makanan.
Mulanya, satu porsi makanan dianggarkan sebesar Rp15.000, kemudian diubah menjadi Rp13.000.
“Ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di Yayasan itu, yang nantinya mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan,” ungkap Kuasa Hukum Ira Mesra, Danna Harly, setelah pemeriksaan oleh polisi.
Yayasan yang beroperasi di Jakarta Selatan itu diduga melakukan penggelapan dana hampir Rp1 miliar. Sementara vendor dapur MBG diketahui tidak dibayar pada pencairan dana tahap II.
Kasus ini dilaporkan Ira Mesra selaku vendor dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya
Posting Komentar