Kisah Pilu di Balik Aksi Unjuk Rasa Tuntut Penanganan Kongkret Jalur Lalu Lintas Truk Tambang di Kabupaten Bogor.


Fokus1news, Bogor -  Gelar unjuk rasa dikantor Bupati Bogor, koordinator demo curhat menyefihkan dialami keluarga yakni adek nya menjadi salah satu korban tabrak dari truk tambang. Jumat (20/6/2025).

Ternyata koordinator lapangan dari aksi tersebut merupakan kakak dari korban kecelakaan akibat truk tambang.

Karenanya saat memimpin aksi unjuk rasa, Ia memimpin puluhan pengunjuk rasa lain seraya menyuarakan keresahan atas banyaknya korban dari aktivitas truk tambang khususnya di wilayah Parungpanjang hingga Rumpin.

Sebelumnya diketahui, massa aksi menyoroti Perbup 56 Tahun 2023 yang mengatur tentang jam operasional pengangkut truk tambang yang mandul.

Pasalnya kendaraan pengangkut hasil tambang masih bebas beroperasi 24 jam melewati jalan yang juga dilalui warga.

Koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Abdul Aziz meminta pemerintah peka terhadap kondisi di lapangan dan segera mengambil langkah.

"Saya harap pemerintah cepat mengambil kebijakan karena baru kemarin sudah ada korban jiwa lagi tiga orang di Rumpin khususnya yang dimana anak sekolah kecelakaan dengan truk pengangkut tambang itu," ujarnya.

Menurutnya, jika diakumulasikan dalam setahun korban kecelakaan yang melibatkan truk tambang mencapai 40 jiwa.

Bahkan, adiknya turut menjadi korban kecelakaan yang melibatkan truk tambang hingga mengalami luka serius pada bagian wajah.

"Kurang lebih tiga bulan lalu adik saya mengalami patah tulang. Ini (menunjuk area wajah) patah sama ini rahang. Alhamdulillah masih selamat meskipun tidak bisa kembali seperti awal," ungkapnya.

Sementara itu, tuntutan yang dibawa oleh massa aksi yakni meminta Pemerintah Kabupaten Bogor serius dalam menangani persoalan tambang.

Mereka menuntut Perbup Nomor 56 Tahun 2023 tentang jam operasional angkutan khusus tambang ditegakkan.

Kemudian massa aksi juga menagih janji pemerintah yang akan membangun jalur khusus tambang sehingga kendaraan besar tidak melintasi jalan yang dilalui warga.

Lalu menuntut pemasangan penerangan jalan umum (PJU) dan fasilitas layanan kesehatan sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan penanganan medis.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama