Fokus1news, Bekasi - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota sepakati kenaikan kehormatan bagi ketua RT dan RW.
Mulai tahun 2025, honor RT mengalami kenaikan dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu, sedangkan honor RW dari Rp 750 ribu naik menjadi Rp 1,25 juta.
Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD resmi menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.
Dari hasil kesepakatan itu, pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 7,244 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 7,545 triliun.
Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa salah satu poin penting dari perubahan anggaran ini adalah kenaikan kehormatan bagi ketua RT dan RW mulai tahun 2025.
“Dana hibah ini berlaku untuk semua RW, baik di perumahan maupun di kampung. Tapi ada syaratnya, RW harus melaksanakan pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah. Ini langkah nyata mengurangi tumpukan sampah di TPA Bantargebang yang setiap hari semakin menggunung,” ujar Tri Adhianto.
Tri Adhianto
menambahkan, program pemilahan sampah dari rumah ke rumah akan membantu membangun disiplin warga dalam menjaga kebersihan. Sementara minyak jelantah yang terkumpul akan disalurkan melalui bank sampah RW ke Bank Induk Sampah Patriot (BSIP).
Hasil pengelolaan itu nantinya dapat menambah kas RW sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.
Menurut Tri Adhianto. Pemkot Bekasi juga menyiapkan langkah-langkah baru untuk meningkatkan perlindungan pekerja sektor informal.
Mulai tahun 2026, sekitar 10.000 pekerja informal seperti ojek online, sopir, pedagang asongan, petani, kuli, hingga pemulung akan terdaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan premi Rp 201 ribu per tahun.
Menurutnya, program ini memberikan jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga perlindungan keluarga.
"Ojol, sopir, kuli, pedagang asongan, pemulung dll, mereka semua adalah pejuang kehidupan. Mulai tahun 2026, saya pastikan mereka tidak lagi berjalan sendirian. Perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial. Kota ini akan semakin nyaman dan sejahtera bila para pejuang kehidupan juga mendapat perlindungan yang setara,” ujarnya.
Dengan
kebijakan ini, pria yang akrab disapa Mas Tri berharap para pekerja rentan bisa bekerja lebih tenang, sekaligus mengangkat martabat Kota Bekasi yang semakin peduli dan inklusif.
Posting Komentar