Fokus1news, Cikarang - Empat pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kabuaten Bekasi di bekuk Tim Reskrim Polsek Cikarang Selatan dan satu pelaku masih dalam pengejaran Polres Metro Bekasi.
Kapolsek Cikarang Selatan, AKP Erwin Setiawan mengungkapkan lima pelaku curanmor yang beraksi di Parkiran Orange Country Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan pada 19 September 2025 merampas kendaraan bermotor menggunakan senjata tajam seorang karyawan swasta asal Kota Serang Baru
Kejadian bermula saat korban bernama Sarkawi (42), seorang karyawan swasta asal Kota Serang Baru dihadang para pelaku. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pintu Keluar Parkiran Orange Country Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi saat kondisi sepi. Korban diancam menggunakan senjata tajam (sajam) dan dirampas motornya.
"Korban diancam menggunkan celurit, korban terancam dan melarikan diri," ujar Kapolsek kepada wartawan. Usai kejadian, korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Cikarang Selatan.
Tidak berapa lama tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. Satu pelaku Bernama Eki bin Udin Abidin (33) berhasil diamankan di sekitar Stasiun Lemahabang, Cikarang Utara pada Sabtu, 20 September 2025.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya mereka dijerat pasal Pasal 368 KUHPidana tentang tindak pidana pemerasan, yang meliputi perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menyerahkan barang dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Posting Komentar