Fokus1News, Depok - Subdirektorat Reserse Mobile Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil ungkap pelaku mutilasi di Pancoran mas Depok. Rabu (5/8/2026)
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan korban pembunuhan disertai mutilasi yakni Kunaefi (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok dan pelaku di ketahui berinisial SA ditangkap oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat melarikan diri ke Pandeglang Banten.
"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB, di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Dimitri.
Sebelum terjadi pembunuhan korban sempat cekcok dengan pelaku di dalam rumah kontrakan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Peristiwa tragis ini bermula ketika korban dan pelaku berjanji untuk bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026. Pertemuan antara dua orang yang saling kenal melalui media sosial tersebut kemudian diwarnai percekcokan hingga berujung pada aksi penusukan dan Mutilasi.
"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Aksi penganiayaan berdarah tersebut berlanjut hingga pelaku nekat memotong bagian tubuh korban untuk menyembunyikan jejak kejahatannya dari jangkauan kepolisian.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.
Usai memastikan korban meninggal dunia, pelaku memisahkan bagian kaki korban dari tubuhnya dan membungkusnya secara terpisah menggunakan plastik hitam serta karung beras.
"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.
Tindakan membuang potongan tubuh ke sungai diakui pelaku dilakukan secara sengaja demi mempersulit proses identifikasi dan penyelidikan petugas.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha," kata Budi.
Setelah membuang potongan jasad korban, pelaku langsung melarikan diri sembari membawa barang berharga milik korban untuk dijual di luar daerah.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," ujarnya.
Satu hari pascapembunuhan pada Jumat (24/7/2026), warga sekitar lokasi penemuan karung bernama Herni Setiani (40) sempat melihat keberadaan karung tersebut namun mengiranya berisi sampah biasa.
Saya pikir karung itu sampah basah biasa, entah bekas orang jualan atau bekas hajatan," ucap Herni Setiani.
Keluarga korban kemudian melapor ke Polres Metro Depok pada Sabtu (25/7/2026) karena Kunaefi tidak kunjung pulang ke rumah selama dua hari.
"25 Juli 2026, istri korban (Kunaefi) melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok," ujar Budi.
Keberadaan jasad dalam karung baru terungkap pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB ketika warga berinisiatif membakar karung sampah tersebut karena mengeluarkan bau menyengat.
"Saat karung terbakar dan sebagian meleleh, saksi melihat bagian tubuh manusia di dalamnya, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas," kata Budi.
Adik dari saksi Herni yang membakar karung tersebut terkejut ketika melihat bagian tubuh manusia keluar dari dalam karung yang terbakar.
Pas api mulai membakar, kelihatan ada bentuk manusia, awalnya dikira bangkai binatang, pas kelihatan ada tangan keluar dari karung, adik saya kaget dan langsung buru-buru mematikan api," jelas Herni.
Mendapat laporan warga, kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi jasad korban.
"Pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, seorang warga membakar karung tersebut hingga terlihat bagian tubuh manusia di dalamnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan olah TKP oleh Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok," ujar Budi.
Penyelidikan intensif yang dilakukan tim Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku yang berupaya melarikan diri ke wilayah Banten.
Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB, di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika.
Penangkapan terhadap tersangka Saepul dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Subdit Resmob guna mengamankan pelaku ke markas Polda Metro Jaya.
"Pelaku sudah ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Inisial SA. Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marassabessy," kata Dimitri.
Saat ini pelaku Saepul telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait tindakan pembunuhan berencana dan mutilasi yang dilakukannya.
Posting Komentar