Fokus1News, Jakarta - Gembong narkotika berinisial MR alias Bos Gendut merupakan salah satu gembong narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priuk, Jakarta Utara berhasil ditangkap gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta Polda Metro Jaya di salah satu salon kecantikan berlokasi Mangga Besar. Kamis (13/8/2026).
Setelah buron sejak tanggal 7 November 2025 atas kepemilikan sabu 98 kilogram dan senjata api BNN beserta Polda Metro Jaya lakukan pencarian keberadaan MR salah satu gembong narkotika terbesar di kawasan kampung Bahari, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan menjelaskan penangkapan dilakukan pada Rabu (12/8) sekitar pukul 20.09 WIB.
"Yang bersangkutan kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar lalu kami tangkap di salah satu salon kecantikan dan sekarang sudah kami amankan di BNN," ujar Brigjen Polisi Roy dalam konferensi pers.
Usai penangkapan MR di salon kecantikan Mangga Besar, BNN sinergi dengan Tim penyidik Polda Metro Jaya kemudian membawa MR ke dalam Kampung Bahari diminta menunjukkan tempat menyimpan narkotika.
Namun upaya tersebut mendapatkan perlawanan dari sejumlah orang yang disinyalir merupakan loyalis MR, mereka menyerang petugas dengan melemparkan batu hingga mercon.
"Tetapi kemudian ada perlawanan dari mereka, anggota ditembaki mercon. Kemudian kita hadang dan antisipasi, kita pukul mundur mereka," jelas Brigjend Polisi Roy Hardi.
Loyalis MR melawan dengan menembaki petugas menggunakan mercon dan petasan. Petugas membalas dengan tembakan gas air mata.
Imbas perlawanan loyalis MR. Perjalanan KRL Commuterline mengalami keterlambatan keberangkatan di Stasiun Tanjung priok
Di sisi lain, petugas juga melakukan penjagaan di jalanan menuju Kampung Bahari. Sejumlah kendaraan yang hendak melintas diminta putar balik karena adanya perlawanan dari jaringan narkoba.
Brigjend Polisi Roy mengungkapkan, bahwa selain sabu 98 kg, BNN beserta Polda Metro Jaya berhasil menyita senjata api, emas batangan, samurai, peluru, dan barang bukti lainnya saat penggrebekan.
Roy mengatakan pihaknya juga telah menangkap dua orang loyalis di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) operasi.
Menurut Brigjen Polisi Roy Hardi Siahaan, pada awalnya kedua loyalis tersebut sempat melakukan perlawanan sehingga anggota Polri yang melakukan penggerebekan mengalami luka di bagian bawah mata.
"Namun kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain Bos Gendut yang sudah kami amankan," ungkapnya.
Ia pun mengaku sejauh ini belum mengetahui hubungan dua loyalis tersebut dengan 'Bos Gendut' sehingga akan didalami pada proses penyidikan.
Kendati demikian dari penangkapan kedua loyalis dimaksud di sekitar TKP, BNN turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Vespa dan mobil.
Penyitaan beberapa barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (13/8) sekitar pukul 06.00 WIB sekaligus telah dilaksanakan pengembangan kasus pengejaran aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara itu senilai Rp39,5 miliar dan Rp1,27 miliar berupa uang tunai.
BNN akan mengembangkan aliran dana dan lingkaran orang yang mendukung MR setelah di lakukan penangkapan dan penggrebekan barang bukti narkotika.
Posting Komentar