Fokus1News, Jakarta - Pembekalan penegakan hukum di lapangan berjalan profesional dan akuntabel, Korlantas Polri membuka sertifikasi menjadi instrumen penting untuk mengukur kompetensi petugas dalam melaksanakan tugas penindakan pelanggaran lalu lintas.
Korlantas Polri menggelar pelatihan dan sertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas (dakgar) perayon Zona Jawa dan Bali di Fave Hotel Cililitan, Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Martius.
Kombes Pol Martius menegaskan bahwa sertifikasi petugas dakgar merupakan langkah strategis untuk memastikan penegakan hukum di lapangan berjalan profesional dan akuntabel. Menurutnya, sertifikasi menjadi instrumen penting untuk mengukur kompetensi petugas dalam melaksanakan tugas penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Kegiatan sertifikasi ini kami laksanakan untuk memastikan setiap petugas penindak pelanggaran lalu lintas memiliki kompetensi yang terukur dan tersertifikasi,” ujar Kombes Pol Martius saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas diarahkan 95 persen menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan hanya 5 persen melalui tilang di tempat. Digitalisasi penegakan hukum dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang ataupun transaksi yang tidak sesuai prosedur.
"Penindakan diarahkan melalui ETLE untuk mengoptimalkan digitalisasi dan meningkatkan kepercayaan publik. Namun ada pelanggaran tertentu yang tetap memerlukan kehadiran petugas, seperti balap liar yang membutuhkan edukasi langsung tentang bahaya dan ancaman keselamatan jiwa,” jelas Kombes Pol Martius.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ke depan penindakan langsung di lapangan hanya akan dilakukan oleh perwira Korlantas. “Dengan keterlibatan perwira, kami ingin memastikan penegakan hukum berjalan profesional, berintegritas, dan humanis,” tegas Kombes Pol Martius.
Pelatihan dan sertifikasi Zona Jawa–Bali diikuti 150 peserta yang seluruhnya merupakan perwira dari polda di wilayah Jawa dan Bali. Program ini dilaksanakan secara bertahap di seluruh Indonesia dan akan berlanjut di zona Kalimantan dan Sulawesi pada Desember 2025, serta zona Indonesia Timur pada tahun berikutnya.
“Target kami, seluruh petugas penindak pelanggaran lalu lintas dari Sumatera hingga Papua tersertifikasi,” tambah Kombes Pol Martius.
Dalam proses sertifikasi, terdapat peserta yang belum dinyatakan kompeten karena belum memenuhi standar penilaian. Mereka akan mengikuti kaji ulang melalui pelatihan peningkatan kemampuan sebelum kembali diuji.
Peserta sertifikasi, Ipda Neno dari Korlantas, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia menilai sertifikasi menjadi bekal penting bagi petugas saat bertindak di lapangan.
“Dalam sertifikasi dagar ini, kita sebagai anggota Polri dapat bertindak sesuai aturan dan SOP yang berlaku. Fokus kami pada cara bertindak, khususnya dalam penerapan tilang ETLE agar masyarakat semakin yakin dan percaya bahwa penindakan dilakukan transparan dan sesuai aturan,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Iptu Alifa dari Polres Klaten yang menilai pelatihan ini sangat membantu terutama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi.
“Kegiatan ini sangat membantu karena petugas membutuhkan dasar legalitas yang kuat ketika menemukan pelanggaran yang sering berujung kecelakaan. Sertifikasi membekali kami kemampuan menindak secara humanis sesuai SOP,” ungkapnya. Ia berharap pelatihan serupa dapat diperbanyak agar semakin banyak personel tersertifikasi dan lebih percaya diri bertugas di lapangan.
Korlantas Polri berharap melalui pelaksanaan sertifikasi berkelanjutan, penegakan hukum lalu lintas dapat semakin profesional, terstandar, dan berbasis teknologi, sehingga memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Posting Komentar