Fokus1News, Jakarta - Mantan Wakil Presiden ke10 Jusuf Kalla (JK) membantah pernyataan Rismon Sianipar bersama rekannya terkait mendanai ijasah palsu mantan Presiden Joko Widodo dan akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Senin (6/4/2026).
Sebelumnya beredar di media sosial video yang menarasikan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menuduh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mendanai Roy Suryo Cs sebesar Rp 5 miliar untuk memperkarakan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.
Adapun dalam video yang beredar, wajah Rismon dimunculkan sekilas sebagai pembuka narasi.
Kemudian, video berlanjut dengan potongan video Jusuf Kalla. Suara dalam video tersebut mengatasnamakan sebagai Rismon Sianipar.
"Saya Rismon Hasiholan Sianipar, dengan ini menyatakan ada pejabat elite di balik tuduhan kasus ijazah Pak Jokowi di mana Jusuf Kalla ikut mendanai Roy Suryo dan Tifa kurang lebih Rp 5 miliar. Dan saya ikut menyaksikan pertemuan tersebut," bunyi video tersebut.
Namun, keaslian video tersebut belum dapat dipastikan.
JK menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. “Di media, tersebar berita berdasarkan keterangan Saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Saya katakan itu tidak benar,” ujar JK di kediamannya di Jakarta, Minggu 5 April 2026.
Abdul Haji Talaohu Kuasa Hukum JK mewakili JK membuat laporan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh Rismon Sianipar bersama rekannya ke Bareskrim Polri untuk mencari kebenaran, menyatakan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyebut kliennya sebenarnya enggan mengurusi hal yang dianggap “remeh temeh”. Namun, karena pernyataan Rismon telah menjadi perhatian publik dan menyangkut nama baik JK, pihaknya memutuskan mengambil langkah hukum.
“Langkah melaporkan Rismon itu bagian dari mempertanggungjawabkan pernyataan yang telah dia sampaikan, karena ini soal nama baik dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” ucap Abdul Haji.
Dengan demikian, polemik terkait dugaan ijazah Jokowi kembali memasuki babak baru, kali ini melibatkan laporan resmi dari Jusuf Kalla terhadap Rismon Sianipar.
Posting Komentar