Satreskrim Polres Sragen Amankan Ayah Aniaya Anak Kandung di Sragen



Fokus1News, Sragen -  Tim Resmob Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil menangkap pelaku dalam video aksi penganiayaan seorang ayah terhadap anak kandung di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Minggu (22/2/2026).

Hasil penyelidikan awal menurut Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, aksi kekerasan fisik terhadap anak perempuan itu sengaja direkam oleh pelaku saat penganiayaan berlangsung. 

Diketahui, pelaku berinisial P, 47 merupakan ayah kandung korban yang masih berusia 3,5 tahun tersebut. 

"Terduga pelaku berinisial P berhasil kami amankan di wilayah Boyolali setelah petugas melakukan pelacakan intensif. Video tersebut memang direkam sendiri oleh pelaku saat aksi kekerasan terjadi," ujar AKBP Dewiana.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen. Pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri.


“Alhamdulillah, pada hari ini sekitar siang hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen telah berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak. Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Boyolali, setelah tim melakukan pelacakan intensif menyusul viralnya video kekerasan tersebut," ujar Dewiana, di Sragen, Sabtu, 21 Februari 2026.

Ia menambahkan, video penganiayaan tersebut direkam sendiri oleh pelaku

Untuk memastikan kondisi kesehatan korban pihak Kepolisian Sragen berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memberikan jadwal penanganan terbaik sebelum dilakukan pemeriksaan Visum.

"Untuk memastikan kondisi kesehatan korban secara menyeluruh, korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan dan visum di Rumah Sakit Moewardi, Solo," ujar Kapolres.

Sebelumnya, sebuah video balita disiksa beredar viral di berbagai platform media sosial, disebut terjadi di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen. Ada dua video beredar dengan balita perempuan yang sama mengenakan kaos berwarna ungu dan celana hitam disiksa tanpa ampun oleh pelaku. Video pertama terlihat balita tengah berbaring diinjak wajahnya oleh pelaku. 


Bocah perempuan tersebut menangis dan berusaha menutupi wajahnya. Namun pelaku tanpa ampun kembali menendang dan menginjak kepala sang bocah berkali-kali. Pelaku sambil berkata kasar "Ndang arep piye, ndasmu. Kenek ndase sisan Ben koplak, tak grujuke wedang panas (mau apa, kepalamu. Kena kepalamu skalian biar koplak, aku siram pakai air panas.

Video kedua, tampak bocah yang sama sedang berdua dengan temannya. Tiba-tiba pelaku mendatanginya korban dan memukul kepalanya. Korban terjatuh dan menangis, namun pelaku melanjutkan aksinya dengan menjambak rambut korban dan menariknya hingga korban jatuh terduduk di tanah. 

Aksi pelaku diketahui terjadi tanggal 19 Februari 2026 tersebut menuai kemarahan netizen. Disebutkan dalam unggahan video, pelaku melakukan hal itu untuk mendapatkan kiriman uang dari sang ibu yang tengah bekerja di luar negeri. 

Usai video beredar, masyarakat sekitar rumah korban segera melaporkan ke pihak polisi yang merasa prihatin setelah melihat video penganiayaan tersebut di media sosial. 

Polres Sragen menegaskan akan menangani perkara ini secara tegas dan transparan dengan mengedepankan Undang-Undang Perlindungan Anak. 

"Perkara ini akan kami tangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini menjadi pengingat penting bagi kita semua akan pentingnya perlindungan anak, terutama di lingkungan keluarga sendiri," kata AKBP Dewiana.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama